Kontrak Kerja dan Kebijakan Perusahaan yang Membuat Karyawan Mengundurkan Diri
Situasi Masalah
Masa sekarang ini banyak sekali perusahaan yang membuat peraturan tentang karyawan yang diterimanya, ada yang memperlakukan karyawan dengan baik sehingga meningkatkan motivasi kerja karyawan, kepuasan kerja karyawan, loyalitas karyawan terhadap perusahaan dan lain-lain. Begitu pula ada yang ada yang tidak memperlakukan karyawan dengan baik sehingga dapat menurunkan motivasi kerja karyawan dan yang lainnya terhadap perusahaan.
Masalah yang dihadapi disini adalah kantor (PT. XYZ) tidak memberikan surat kontrak kerja dan berpengaruh terhadap kebijakan perusahaan yang menyebabkan karyawan ingin tidak nyaman dan ingin keluar.
Perusahaan melakukan interview, berakhir sampai tahap terakhir yaitu negosiasi kepada calon karyawan yang akan bergabung dengan perusahaan tersebut.
Perusahaan menerima karyawan tersebut.
Karyawan tersebut mulai bergabung setelah selesai tahap negosiasi, kontrak kerja dijanjikan perusahaan 1 minggu dari mulai karyawan tersebut bergabung, tetapi setelah karyawan tersebut bergabung 1 minggu, surat kontrak tersebut belum diberikan.
Setelah 1 bulan karyawan tersebut bekerja, surat konrak belum diberikan juga, Karyawan tersebut sudah mencoba bertanya kepada atasannya tentang hari nya tapi tidak pernah ada jawabannya atau jawabnnya selalu “ sedang dibicarakan dan dibuat”.
Yang dijanjikan perusahaan tersebut adalah : gaji pokok, tunjangan kesehatan (asuransi), komisi setiap mendapatkan proyek ( karyawan tersebut menjabat sebagai marketing manager ).
Setelah 4 bulan bergabung pada perusahaan tersebut karyawan belum mendapatkan surat kontrak kerjanya, pada saat itu karyawan sakit tidak masuk kerja selama 2 hari, sedangkan pada saat itu atasannya dari Malaysia datang, tetapi karyawan tidak bisa menemaninya karena sakit. Karyawan memberikan surat dokter karena tidak masuk, setelah kejadian tersebut atasannya tidak pernah bertanya, dan menjawab email si karyawan, jika perlu apa – apa atasannya menanyakannya kepada karyawan yang lain yang bukan termasuk divisinya, karyawan tidak dianggap ada di perusahaan tersebut, karyawan sudah mencoba bicara pada general manager dan HR tapi tidak ada tanggapan, tanggapannya atasannya marah.
Setelah 2 bulan kejadian tersebut karyawan masih tidak dianggap oleh atasannya (Marketing direktur), karyawan mengalami sakit yang harus dirawat dirumah sakit selama kurang lebih 1 bulan, karyawan tidak bisa masuk kerja kurang lebih 2 bulan, karyawan selalu menginformasikan keadaannya, dan surat medical rumah sakit selalu dikirimkannya, tetapi perusahaan tidak ada balasan atau rasa perikemanusiaan , menanyakan kabar atau menjenguk, tetapi yang ada sepertinya mereka tidak menerima jika karyawan sakit.
Pembayaran rumah sakit tidak ditanggung perusahaan , padahal sewaktu masuk ,negosiasi ada aturan yang berbunyi medical mereka yang bayar (asuransi).
Karena karyawan tidak memegang surat kontrak kerja maka karyawan hanya bisa diam dan mengikutinya.
Karyawan setelah sehat , mulai masuk kantor komputer di mejanya sudah tidak ada, dan orang kantor yang lain tidak bertanya atau menyapa karyawan, si karyawan bingung dan tertekan. General Manager sedang berada di luar negeri, akhirnya karyawan bertanya kepadanya setelah General Manager tersebut datang, ada apa sebenarnya, semua fasilitas kantor tidak boleh saya gunakan ? Mereka tidak bisa menjawab, mereka hanya mencari kesalahan, hanya karena karyawan sakit agak lama. karyawan merasa tidak nyaman, pada saat itu juga karyawan mengajukan resign (mengundurkan diri) daripada karyawan di pecat ( tidak dihargai).
Pengajuan Hipotesis
Penjelasan tentang masalah diatas tentang pentingnya kontrak kerja terhadap kebijakan perusahaannya yang dapat yang dapat memungkinkan orang untuk pindah kerja,
Orang pindah kerja karena :
- Tidak ada kontrak kerja.(bisa juga sudah ada kontrak kerja tetapi sudah bekerja sama dengan oknum yg berwenang agar hukum tidak bisa dijalankan)
- Kebijakan perusahaan yang negatif
- Tidak nyaman dengan lingkungan kerja.
- Perusahaan menipu karyawan nya.
Penelitian Lapangan
Sistem Kontrak Kerja
Kontrak kerja merupakan hal yang sangat penting agar kita tidak dibohongi oleh seseorang atau suatu perusahaan, Kontrak kerja atau Perjanjian kerja adalah suatu perjanjian antara pekerja dan pengusaha secara lisan dan atau tertulis, baik untuk waktu tertentu maupun untuk waktu tidak tertentu yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban.
Jika tidak ada kontrak kerja maka perusahaan bias berbuat sesuka hati mereka dengan sewaktu-waktu jika perusahaan tidak menginginkan karyawan tersebut maka perusahaan tidak menjalankan hak dan kewajiban perusahaan sebagaimana semestinya.
Karyawan tidak dapat berbuat apa-apa karena semua keputusan ada di tangan perusahaan, karyawan tidak dapat menuntut haknya sebagai seorang karyawan jika suatu hal tidak berjalan dengan baik.
Tetapi bisa juga sudah ada kontrak kerja tetapi perusahaan nakal dan sudah bekerja sama dengan oknum yg berwenang agar hukum tidak bisa dijalankan, atau minimal di persulit dalam proses penuntutan hukum terhadap perusahaan yang melanggar kontrak kerja, sehingga karyawan pun kesulitan atau bahkan menyerah untuk menuntut perusahaan yang melanggar kontrak kerja.
Didalam suatu kontrak kerja atau pejanjian kerja ada 4 hal penting yang harus ada
- Kesepakatan
Yang dimaksud dengan kesepakatan di sini adalah adanya rasa ikhlas atau saling memberi dan menerima atau sukarela di antara pihak-pihak yang membuat perjanjian tersebut. Kesepakatan tidak ada apabila kontrak dibuat atas dasar paksaan, penipuan, atau kekhilafan.
- Kecakapan
Kecakapan di sini berarti para pihak yang membuat kontrak haruslah orang-orang yang oleh hukum dinyatakan sebagai subyek hukum. Pada dasarnya semua orang menurut hukum cakap untuk membuat kontrak. Yang tidak cakap adalah orang-orang yang ditentukan oleh hukum, yaitu anak-anak, orang dewasa yang ditempatkan di bawah pengawasan (curatele), dan orang sakit jiwa. Anak-anak adalah mereka yang belum dewasa yang menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan belum berumur 18 (delapan belas) tahun. Meskipun belum berumur 18 (delapan belas) tahun, apabila seseorang telah atau pernah kawin dianggap sudah dewasa, berarti cakap untuk membuat perjanjian.
- Hal tertentu
Maksudnya objek yang diatur kontrak harus jelas, setidak-tidaknya dapat ditentukan. Jadi, tidak boleh samar-samar. Hal ini penting untuk memberikan jaminan atau kepastian kepada pihak-pihak dan mencegah timbulnya kontrak fiktif.
- Sebab yang dibolehkan
Maksudnya isi kontrak tidak boleh bertentangan dengan perundang-undangan yang bersifat memaksa, ketertiban umum, dan atau kesusilaan.
Kebijakan Perusahaan
Kebijakan Perusahaan sangat penting terhadap karyawan, apakah kebijakan perusahaan tersebut membuat karyawan puas dan ingin bertahan atau apakah kebijakan perusahaan membuat karyawan tidak puas dan tertekan yang menyebabkan karyawan tersebut ingin keluar atau pindah ke perusahaan yang lebih baik lagi.
Perusahaan tidak membayar biaya pengobatan karyawannya jika sakit dan perusahaan bertindak acuh ketika karyawan dirawat di rumah sakit, tidak ada sama sekali penghargaan terhadap karyawan.
Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja menunjuk pada hal-hal yang berada di sekeliling dan melingkupi kerja karyawan di kantor. Kondisi lingkungan kerja lebih banyak tergantung dan diciptakan oleh pimpinan, Sehingga suasana kerja yang tercipta tergantung pada pola yang diciptakan pimpinan,
Pola Kepemimpinan mencerminkan model kepemimpinan yang diterapkan dalam mengelola karyawan. Ada sekelompok pemimpin menerapkan praktek kepemimpinan yang berorientasi pada penyelesaian tugas (task oriented). Pada golongan pemimpin ini, aspek-aspek individual karyawan kurang mendapat perhatian. Pola ini menekankan, apapun yang dilakukan karyawan dan bagaimanapun kondisi yang terjadi pada karyawan tidak menjadi masalah. Asalkan tugas-tugas dapat diselesaikan. Pola-pola kepemimpiman demikian dapat berpengaruh pada penciptaan lingkungan kerja yang kurang baik bagi karyawan. Akibatnya ada perasaan tertekan pada karyawan. Lingkungan kerja yang tercipta penuh ketakutan mengarah ke frustasi. Jika ini berlangsung lama, maka yang terjadi adalah tingkat absensi karyawan tinggi, permintaan pindah antar unit kerja, bahkan puncaknya adalah permintaan keluar dari perusahaan dan pindah ke perusahaan yang lain.
Atasan atau pimpinan perusahaan otoriter dan tidak memperdulikan apakah karyawannya sakit atau tidak, pimpinan marah jika karyawan tidak dapat menjalankan tugas dengan baik walaupun alasannya karyawan sakit dan di rawat di rumah sakit, Pemimpin seperti ini tidak mempunyai hati nurani, hanya mementingkan kepentingan dirinya dan apapun alasannya harus dilaksanakan oleh karyawan jika tidak dapat beresiko dipecat bahkan dikucilkan oleh seluruh komunitas yang ada di perusahaan.
Pola kepemimpinan ini berpengaruh terhadap seluruh karyawan yang ada di perusahaan, ini menyebabkan karyawan saling acuh, sulit bekerjasama dengan karyawan lainnya dan tumbuh rasa egois antar karyawan yang ada di perusahaan tersebut.
Perusahaan yang menipu
Perusahaan tidak baik dalam mengelola karyawannya karena perusahaan tidak menepati negosiasi yang telah tercantum, seperti membayar biaya rumah sakit bila karyawan sakit. Ketika karyawan bernegosiasi disitu perusahaan bersedia membayar biaya rumah sakit, tetapi perusahaan tidak membayarnya, perusahaan tersebut telah menipu karyawan.
Diundurnya surat kontrak kerja dan tidak ada kejelasan tentang kontrak kerja, sampai perusahaan sama sekali tidak mengelurakan kontrak kerja walaupun karyawan sudah diterima di perusahaan dan telah bekerja beberapa bulan di perusahaan tersebut. Berarti perusahaan ini telah menipu karyawan dan hanya ingin untung sendiri dan tidak professional.
Kepuasan Kerja
Kepuasan Kerja merupakan sikap (positif) tenaga kerja terhadap pekerjaannya, yang timbul berdasarkan penilaian terhadap situasi kerja. Penilaian tersebut dapat dilakukan terhadap salah satu pekerjaannya, penilaian dilakukan sebagai rasa menghargai dalam mencapai salah satu nilai-nilai penting dalam pekerjaan. Karyawan yang puas lebih menyukai situasi kerjanya daripada tidak menyukainya.
Banyak faktor yang telah diteliti sebagai faktor-faktor yang mungkin menentukan kepuasan kerja. Diantaranya adalah gaji, kondisi kerja dan hubungan kerja (rekan dan atasan)
Pengujian Hipotesis
- Kontrak Kerja
Jika karyawan dan perusahaan saling menghargai maka kontrak kerja sangat di perlukan agar perusahaan akan menepati janjinya dan karyawan pun akan menepati janjinya, ada keterikatan didalam kontrak tersebut yang dapat menyebabkan hubungan antara perusahaan dan karyawan harmonis dan masing-masing menjunjung profesionalisme.
- Kebijaksanaan Perusahaan
Kebijakan Perusahaan sangat penting terhadap karyawan, kebijakan perusahaan tersebut harus membuat karyawan puas dan ingin bertahan kebijakan perusahaan membuat karyawan tidak puas dan tertekan yang menyebabkan karyawan tersebut ingin keluar atau pindah ke perusahaan yang lebih baik lagi. Perusahaan dapat membayar biaya pengobatan karyawannya jika sakit dan perusahaan dapat membuat hubungan yang erat antara karyawan dengan pemimpin dan rekan kerja lainnya dengan cara yang baik.
- Perusahaan jujur
Perusahaan jujur sangat penting, karena dapat menjaga citra perusahaan dan karyawan merasa dihargai oleh perusahaan.
- Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja yang harmonis antara pekerja dengan pemimpin dan pekerja denganm pekerja lainnya sangat dibutuhkan agar karyawan merasa betah di perusahaan tempat dya bekerja.
- Kepuasan Kerja
Kepuasan kerja timbul jika semua kebutuhan yang menurut karyawan tersebut sudah cukup baginya, seperti gaji, kondisi kerja dan hubungan kerja sudah terpenuhi, ini dapat menybabkan karyawan bertahan.
Kesimpulannya orang dapat pindah kerja karena
1.Kontrak yang tidak ada yang menyebabkan karyawan tidak bias berbuat apa – apa
2.Kebijaksanaan perusahan yang tidak mendukung dan tidak jujur kepada karyawan, malah membuat karyawan lebih tertekan..
3.Perusahaan tidak membuat lingkungan yang nyaman terhadap karyawannya
4. Karyawan tidak puas dengan apa yang diberikan perusahaan.
Berdasarkan hipotesis dan didukung oleh fakta yang ada kontrak kerja, kebijakan perusahaan, lingkungan kerja dapat menyebabkan karyawan tidak betah dan keluar, artinya hipotesis diterima.
No comments:
Post a Comment