Psikoanalisis
Sigmund Freud (1856-1939) merupakan pendiri psikoanalisis. Menurut Freud pikiran-pikiran yang direpres atau ditekan, merupakan sumber perilaku yang tidak normal/menyimpang. Pandangan Freud secara lengkap adalah sebagai berikut:
1. Kesadaran dan Ketidaksadaran
Sigmund Freud berpendapat bahwa kehidupan psikis terdiri dari: kesadaran (the conscious) dan ketidaksadaraan (the unconscious). Kesadaran dapat diibaratkan sebagai permukaan gunung es yang nampak. Jadi kesadaran itu merupakan bagian kecil dari kepribadian. Ketidaksadaran yang merupakan bagian kecil dari gunung es di bawah permukaan air mengandung insting-insting yang mendorong perilaku manusia. Menurut Freud ada bagian lain yang disebut prasadar (preconscious). Dalam preconscious stimulus-stimulus belum direpres, sehingga dapat dengan mudah ditimbulkan kembali dalam kesadaran.
Selanjutnya Freud mempunyai pandangan bahwa kepribadian terdiri dari Id, Ego dan Super ego. Id merupakan bagian primitif dari kepribadian Id mengandung insting seksual dan insting agresif. Id membutuhkan satisfaction dengan segera tanpa memperhatikan realitas yang ada, sehingga oleh Freud disebut prinsip kenikmatan (pleasure principle). Ego disebut prinsip realitas (reality principle). Ego menyesuaikan diri dengan realitas. Sedang Super ego merupakan prinsip moral (morality principle), yaitu mengontrol perilaku dari segi moral.
2. Insting dan Kecemasan
Freud menyatakan insting terdiri dari insting untuk hidup (life instinct) dan insting untuk mati (death instinct). Life instinct mencakup lapar, haus dan seks, ini merupakan kekuatan kreatif dan oleh Freud disebut Libido. Sedang death instinct merupakan kekuatan destruktif. Hal ini dapat ditujukan kepada diri sendiri, menyakiti diri sendiri atau bunuh diri atau ditujukan keluar merupakan bentuk agresi.
Menurut Freud ada tiga macam kecemasan yaitu kecemasan objektif merupakan kecemasan yang timbul dari ketakutan terhadap bahaya nyata. Kecemasan neurotik merupakan kecemasan atau merasa takut akan mendapatkan hukuman atas keinginan yang impulsif. Kecemasan moral merupakan kecemasan yang berkaitan dengan moral. Seseorang merasa cemas karena melanggar norma-norma moral, inilah yang disebut kecemasan moral.
Pandangan lain dari Sigmund Freud yang penting adalah tentang mekanisme pertahanan (defence mechanism). Mekanisme pertahanan ini bertujuan untuk menyalurkan dorongan-dorongan primitif yang tidak dapat dibenarkan oleh super ego dan ego. Mekanisme pertahanan ini berfungsi untuk melindungi super ego dan ego dari ancaman dorongan primitif yang mendesak terus karena tidak diijinkan muncul oleh super ego. Sembilan mekanisme pertahanan yang dikemukakan oleh Freud adalah : 1). Represi, 2). Pembentukan reaksi (Reaction Formation), 3). Proyeksi (Projection), 4). Penempatan yang keliru (Displacement), 5). Rasionalisasi (Rationalisation), 6). Supresi (Supression), 7). Sublimasi (Sublimation), 8). Kompensasi (Compensation), 9). Regresi (Regression) (dalam Sarwono, 2000 : 159-160).
1). Represi
Represi terjadi, misalnya, kalau seseorang mengalami suatu peristiwa, tetapi karena pengalaman itu ternyata mengancam/ bertentangan dengan super ego, maka pengalaman tersebut ditekan atau di repres masuk ke dalam ketidaksadaran dan disimpan agar tidak mengancam super ego lagi. Contoh : Seorang mahasiswa bertemu wanita cantik, putih, seksi di mal (mall) sehingga terangsang nafsu seksnya. Tetapi setelah lama diperhatikan ternyata wanita cantik itu adalah dosennya yang sudah bersuami. Setelah menyadari bahwa wanita cantik dan seksi tersebut adalah dosennya dan bahwa wanita itu sudah bersuami, maka nafsu seksnya tadi ditekan ke dalam ketidaksadaran karena hal itu bertentangan dengan norma-norma moral dan agama.
2). Pembentukan Reaksi (Reaction Formation)
Reaksi seseorang yang sebaliknya dari yang dikehendaki, agar tidak melanggar ketentuan dari super ego. Contoh: Seorang ibu yang membenci anaknya karena sebenarnya kehadiran anak tadi tidak dikehendaki, atau saat anak itu dilahirkan, nyawa ibunya nyaris terenggut. Ibu tadi ingin membunuh anak tadi, tetapi super ego tidak membolehkannya. Karena itu, sang ibu justru bertindak sebaliknya, yaitu sangat menyayangi anak tadi. Kasih sayang ibu yang berlebihan membawa dampak kurang baik pada anak itu. Anak menjadi serba terkekang dan serba dilarang.
3). Proyeksi (Projection)
Karena super ego melarang seseorang mempunyai perasaan atau sikap negatif terhadap orang lain, maka ia berbuat seolah-olah orang lain yang mempunyai perasaan atau sikap negatif terhadap dirinya. Contoh : A membenci B, tetapi super ego melarang A membenci B (misalnya karena B adalah mertuanya), maka A mengatakan bahwa B yang membenci dia.
4). Penempatan yang Keliru (Displacement)
Kalau seseorang tidak dapat melampiaskan perasaan terhadap orang lain karena hambatan dari super ego, maka ia akan melampiaskan perasaan tersebut kepada pihak ketiga. Misalnya A tidak senang karena dimarahi B, tetapi A tidak dapat marah kembali kepada B, karena B adalah atasannya, maka kemarahannya dilampiaskan pada bawahannya (kepada C).
5). Rasionalisasi (Rationalisation)
Dorongan-dorongan yang sebenarnya dilarang oleh super ego, dicarikan dasar rationalnya sedemikian rupa, sehingga seolah-olah dapat dibenarkan. Contoh : Memukul anak sebenarnya tidak dibenarkan oleh super ego, tetapi seorang ayah tetap memukul anaknya dengan alasan untuk mendidik anaknya agar selanjutnya mempunyai tingkah laku yang lebih baik.
6). Supresi (Supression)
Supresi adalah upaya menekan sesuatu yang dianggap membahayakan atau bertentangan dengan super ego ke dalam ketidaksadarannya. Berbeda dari represi, dalam supresi hal yang ditekan atau disupresi adalah hal-hal yang timbul dari ketidaksadarannya sendiri dan belum pernah muncul dalam kesadaran. Contoh: Dorongan seksual dari anak laki-laki terhadap ibunya (dorongan Oedipoes Complex) yang menurut Freud terdapat pada setiap anak, biasanya tidak muncul dalam kesadaran karena bertentangan dengan super ego atau norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Karena itu biasanya anak menekan (mensupresi) ke dalam ketidaksadarannya.
7). Sublimasi (Sublimation)
Dorongan-dorongan yang tidak dibenarkan oleh super ego dialihkan ke dalam bentuk perilaku yang lebih sesuai dengan norma-norma masyarakat. Contoh: Hasil korupsi adalah hasil perbuatan yang tidak dibenarkan oleh norma-norma masyarakat atau agama. Agar dia tidak dianggap sebagai seorang koruptor, ia lalu mengamalkan sebagian hasil korupsinya untuk membantu anak yatim piatu atau membantu pendirian rumah ibadah (perilaku sosial).
8). Kompensasi (Compensation)
Untuk menutupi kegagalannya dalam suatu bidang kelemahan atau dari bagian/organ fisiknya, ia membuat prestasi yang tinggi dalam bidang tersebut atau yang berkaitan dengan organ fisiknya. Dengan demikian egonya terhidar dari ejekan atau rasa rendah diri. Contoh: Seorang mahasiswi yang tidak cantik sehingga kurang berhasil menarik perhatian dari mahasiswa-mahasiswa teman kuliahnya, kemudian ia belajar tekun sekali sehingga mempunyai prestasi belajar yang tinggi. Walaupun ia gagal menarik perhatian dari teman-teman prianya tetapi ia tetap memperoleh kepuasan karena teman-teman prianya mengagumi kepandaiannya.
9). Regresi (Regression)
Untuk menghindari kegagalan-kegagalan atau ancaman terhadap egonya, individu mundur kembali ke taraf perkembangan yang lebih rendah misalnya kembali pada masa kanak-kanak. Contoh: Anak yang sudah dewasa tetapi masih kencing dalam celana (ngompol). Ngompol adalah perilaku dalam masa kanak-kanak, padahal ia sudah dewasa.
Pendapat lain dari Freud adalah bahwa setiap individu mempunyai seksualitas kanak-kanak (infantile sexuality) yaitu dorongan seksual yang terdapat pada bayi. Dorongan ini akan berkembang terus menjadi dorongan seksualitas pada orang dewasa, melalui beberapa tingkat perkembangan, yaitu:
- Fase oral (mulut): Pada fase ini kepuasan seksual terutama terdapat di sekitar mulut. Contoh: Perbuatan bayi menyusu pada ibunya atau memasukkan benda-benda ke dalam mulutnya adalah dalam rangka mencapai kepuasan seksual fase oral ini.
- Fase anal (anus): Pada fase ini kira-kira usia dua tahun, daerah kepuasan seksual berpindah ke anus. Contoh : Anak duduk di pispot sampai lama untuk menikmati kepuasan seksualnya pada anus.
- Fase phalic: Pada anak usia 6-7 tahun kepuasan seksualnya terdapat pada alat kelamin. Tetapi berbeda dengan kepuasan seks orang dewasa, kepuasan seks fase phalic ini tidak bertujuan mengembangkan keturunannya.
- Fase latent: Pada anak usia 7-8 tahun sampai menginjak awal masa remaja, seolah-olah tidak ada aktivitas seksual. Karena itu masa ini disebut fase latent (tersembunyi).
- Fase genital: Dimulai sejak masa remaja; segala kepuasan seks terutama berpusat pada alat kelamin.
No comments:
Post a Comment