Teori Keadilan

Teori keadilan adalah konseptualisasi yang berfokus pada penyebab dan konsekuensi dari persepsi masyarakat terhadap keadilan dan ketidakadilan dalam hubungan mereka dengan orang lain.

Menurut teori keadilan yang dikembangkan oleh Adams (Greenberg, 2007) , orang membuat perbandingan antara diri sendiri dan orang lain (tertentu) sebagai rujukan yang terkait dengan dua faktor kunci yaitu masukan dan keluaran/hasil yang diperoleh.

Teori yang dikembangkan oleh Adams memberikan batasan apa yang dianggap adil atau wajar oleh orang dalam kebudayaan kita ini, dan dengan reaksi-reaksi mereka kalau berada dalam situasi-situasi yang dipersepsikan sebagai tidak adil/wajar .

Seseorang akan berusaha mempertahankan keadilan atas apa yang mereka kerjakan. Jika yang mereka terima dalam bentuk apapun yang dipersepsikan sebagai imbalan (seperti : gaji, tunjangan hari raya, tunjangan kesehatan, penghargaan atau pengakuan) dirasakan tidak adil maka itu akan membuat kepuasan kerja mereka menurun. Jika dirasakan adil imbalan yang diberikan terhadapnya maka itu dapat meningkatkan kepuasan terhadap pekerjaannya (Munandar, 2001).

Teori keadilan (Munandar,2001) mempunyai empat asumsi sebagai berikut:

1. Orang berusaha untuk menciptakan dan mempertahankan satu kondisi keadilan.

2. Jika dirasakan adanya kondisi ketidakadilan, kondisi ini menimbulkan ketegangan yang memotivasi orang untuk menguranginya atau menghilangkannya.

3. Makin besar persepsi ketidakadilannya, makin besar motivasinya untuk bertindak mengurangi kondisi ketegangan itu.

4. Orang akan mempersepsikan ketidakadilan yang tidak menyenangkan (misalnya, mendapat gaji terlalu besar).

Keadilan dirasakan ada jika orang merasa bahwa perbandingan antara hasil-keluarannya dengan masukannya sama dengan perbandingan hasil-keluaran orang lain (yang dianggap penting bagi dirinya) dengan masukannya. Sebaliknya kondisi ketidakadilan timbul jika perbandingan antara hasil-keluaran kita dengan masukan kita tidak sama besarnya (lebih besar atau lebih kecil daripada perbandingan hasil-keluaran orang lain dengan masukannya).

Misalkan ketika kita memberikan usaha dan mendapat gaji 2 juta, pada waktu yang sama dengan tingkat jabatan yang sama dengan pekerjaan yang sama orang lain (misalkan teman) memberikan usaha yang sama dan gaji yang sama pula. Akan merasa ada ketidak adilan ketika diantara salah satunya ada yng memberikan usaha yang lebih sedikit atau lebih besar dan mendapatkan gaji yang lebih sedikit atau lebih besar.

Dengan mengunakan teori kedilan dari Adams dilakukan berbagai penelitian dan salah satu hasilnya ialah bahwa orang yang menerima gaji yang dipersepsikan terlalu kecil atau terlalu besar akan mengalami distress atau mengalami ketidakpuasan. Kajian yang dilakukan dalam laboratorium mendukung hasil tentang gaji yang terlalu kecil, namun hasil tentang gaji yang terlalu besar tidak jelas meyakinkan (Munandar, 2001).

Berdasarkan penjelasan-penjelasan di atas, teori keadilan adalah memberikan batasan apa yang dianggap adil atau wajar oleh orang dalam kebudayaan kita ini, dan dengan reaksi-reaksi mereka kalau berada dalam situasi-situasi yang dipersepsikan sebagai tidak adil/wajar.


No comments:

Post a Comment

Dark Psychology (Narsissism)

Orang narsisis dikategorikan sebagai orang yang memiliki gambaran berlebihan tentang dirinya dan sering kecanduan berfantasi tentang dirinya...